Peminjaman modal selalu menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh para pelaku UMKM dari masa ke masa. Sulitnya mendapatkan akses peminjaman modal membuat perkembangan UMKM tersendat.
Namun, tidak sedikit dari mereka yang masih mengandalkan koperasi unit desa untuk mendapatkan akses peminjaman modal. Tetapi, tentu saja mereka tidak bisa mendapatkan peminjaman modal dengan nominal yang besar seperti yang bisa diberikan oleh lembaga keuangan perbankan.
Dari berdirinya Republik Indonesia, UMKM selalu mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan karena merasa dianak-tirikan. Pada era orde baru, perizinan serta akses peminjaman modal dari lembaga perbankan diutamakan kepada pengusaha-pengusaha besar.
Padahal seperti yang kita ketahui, UMKM yang menekankan konsep ekonomi kerakyatan memiliki jumlah yang sangat signifikan di dalam kancah perekonomian Indonesia. Anda bisa membayangkan sekitar 99% jenis usaha di Indonesia masuk ke dalam kategori UMKM. Berarti hanya sekitar 1% atau bahkan kurang dari 1% perusahaan besar yang ada di Indonesia.
Di Indonesia sendiri, UMKM terbukti telah mampu menyerap 97% tenaga kerja dari jumlah total tenaga kerja yang tersedia. Tentu, angka itu membuktikan bahwa UMKM memberikan peran yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia.
UMKM memang dinilai memberikan banyak sekali manfaat, mulai dari menekan angka pengangguran hingga meningkatkan devisa negara. UMKM sendiri sudah ada yang mulai merambah dunia ekspor dengan mengirimkan produk andalan mereka ke dunia mancanegara.
Tentu, berita itu merupakan kabar menggembirakan bagi perekonomian Indonesia. Ke depannya pemerintah ingin meningkatkan peran UMKM di seluruh Indonesia agar bisa memberikan dampak yang lebih signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, pada tahun 2020 dan 2021 UMKM mengalami kemunduran karena dihantam oleh badai pandemi Covid-19. Krisis ekonomi pada kali ini sangatlah berbeda dengan krisis ekonomi pada tahun 1997 dan 1998.
Pada krisis ekonomi pada tahun 1997 dan 1998, UMKM malah menjadi pemain penting yang mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi. Sedangkan perusahaan besar pada waktu itu jatuh satu persatu karena tidak kuat menghadapi krisis ekonomi yang terjadi di seluruh dunia.
Pada tahun 2020 dan 2021, perusahaan besar satu per satu tumbang begitu juga UMKM. UMKM total ada sekitar 16 ribu unit yang menutup gerainya karena kehabisan modal atau tidak bisa mendapatkan keuntungan dari penjualannya.
Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan PaDi UMKM atau Pasar Digital UMKM sebagai solusi untuk permasalahan yang dihadapi oleh UMKM. Pasar Digital UMKM mampu meningkatkan akses pasar mereka menjadi lebih luas. Karena dengan berjualan online di PaDi UMKM, mereka bisa menjangkau pasar dari konsumen masyarakat luas dan juga dari BUMN sekaligus.
Selain itu, PaDi UMKM juga menyediakan fitur peminjaman modal bagi pelaku UMKM yang mendapatkan transaksi dari BUMN. Namun perlu diingat, nilai transaksi yang dilakukan BUMN harus di batas minimal Rp12 juta. Dengan nominal tersebutlah, Anda bisa mengajukan peminjaman modal sesuai dengan biaya yang Anda butuhkan.
Prosesnya pun sangat mudah karena hanya mencantumkan invoice financing yang Anda dapatkan dari transaksi yang dilakukan oleh BUMN. Selanjutnya, Anda bisa mendapatkan dana di rekening Anda untuk dilanjutkan ke dalam tahap proses produksi.
Segera, bergabung dengan PaDi UMKM dan dapatkan peminjaman modal yang mudah!