Sanksi Tunggakan KUR BRI – Keterlambatan suatu pembayaran lewat angsuran memiliki sebuah masalah yang berarti. Setiap melakukan peminjaman namun tidak dibayar tentu akan mendapatkan sanksi. Permasalahan ini terkait sanksi kredit macet KUR BRI.
Penyebab Kredit Macet
Setiap memiliki keterlambatan tentu memiliki alasan tersendiri kenapa hal tersebut bisa terjadi. Permasalahan ini tentunya memiliki faktor tersendiri. Berikut merupakan penyebab terjadinya kredit macet KUR BRI yang dapat diidentifikasi yaitu.
- Faktor dari Dalam (Internatl)
Kehadiran faktor dalam berasal dari pihak Bank. Hal ini dapat dilihat terkait penyimpangan terhadap oknum Bank terkait proses pemberian kredit. Tentu dibutuhkan itikad baik dari pemilik hutang sehingga menciptakan pengawasan kredit yang lebih baik.
- Faktor dari Luar (Eksternal)
Masalah kredit di luar mengalami khususnya pada debitur. Hal ini karena akan mengalami kegagalan usaha yang menyebabkan suatu musibah agar menimpak pada debitur. Selain itu, suku bunga kredit dapat menyebabkan alasan mengapa KUR BRI menjadi bermasalah.
Sanksi Jika Terjadi Tunggakan KUR BRI
Kredit yang sudah masuk ke dalam permasalahan khusus kredit macet akan memiliki sanksi yang setimpal. Hal ini berguna unutk menegur secara tegas kepada debitur. Berikut sanksi yang diberikan jika terjadi tunggakan KUR BRI sesuai hukum bisnis yaitu.
- Peringatan Terkait Keterlambatan Angusran
Pemberian sanksi terhadap sebelum ke penyitaan aset harus diindentifikasi terlebih dahulu. Hal ini untuk melihat keterlamatan angsuran serta kapan terakhir pembayaran. Dilanjukan pada debitur dalam memberikan peringatan untuk melunasi hutang yang telah ada.
- Kesempatan Debitur Sesuai dengan Tenggang Waktu
Langkah awal dilakukan untuk memberitahu keterlambatan angsuran. Dapat dilakukan secara telepon maupun surat sehingga diberikan waktu untuk membayar surat tersebut. Seperti biasanya Bank mengirimkan surat sebanyak 1 kali didalam sebulan dan telepon.
- Debitur Mendapatkan Surat Peringatan
Sekurun waktu 1 bulan selama masa tenggang sudah diberikan secara baik. Jika tidak terdapat niat baik untuk melunasi terkait bunga maupun angsuran akan didapat sanksi lebih besar. Sanksi tersebut berisikan surat terkait teguran.
- Penyitaan Aset sesuai Perjanjian
Seluruh sanksi telah dilakukan sesuai dengan prosedur, maka langkah terahkhir pun diambil. Memberikan sanksi kredit macet ini tergolong paling berat dari yang lain. Sanksi tersebut berupa jaminan kredit yang telah ditanda tangani akan diambil secara paksa.
Solusi yang diberikan Jika Terjadi Tunggakan KUR BRI
Permasalahan tersebut akan berakibat fatal sesuai dengan perjanjian yang berlaku. Tentu dibutuhkan sebuah solusi dalam mengatasi sebuah kredit macet bank tersebut. Berikut merupakan solusi yang diberikan jika terjadi tunggakan pada KUR BRI yaitu.
- Tindakan Berupa Litigasi
Tindakan litigasi berarti harus sesuai dengan SOP dari bank BRI. Terdapat berbagai opsi yang ditawarkan oleh pihak Bank. Hal ini seperti melalui pengadilan negeri dimana seluruh debitur menjadi salah satu jaminan hutang sesuai dengan dasar hukum pasal 1131 KUH Perdata.
- Tindakan Berupa Non Litigasi
Tindakan non litigasi berartikan tidak ada campur tangan dari pihak manapun. Termasuk ke dalam tidak ada campur tangan dari pengadilan negeri. Berdasarkan hal tersebut maka pihak Bank maupun debitur melakukan musyawarah secara baik-baik sehingga dapat melunasi.
Berikut merupakan sanksi tunggakan KUR BRI. Setiap memiliki sebuah hutang harus di bayar sebagai mana mestinya. Hal ini dikarenakan merupakan sebuah kepastian, tentu akan berakhir terkena sanksi yang diberikan khusus oleh KUR BRI agar memiliki sifat jera.