Semenjak COVID-19 hadir di Indonesia pada 2020 awal, penurunan lapangan kerja jatuh pada tingkat terbawah yang menyebabkan pengangguran di Indonesia meningkat tajam disusul dengan berbagai usaha yang jatuh akibat PSBB yang memakan banyak sekali korban lapangan kerja dan sisi financial masyarakat. Melonjaknya berbagai usaha yang terjatuh akibat pandemic ini, tentu para pegawai di dalamnya ikut merasakan pemberhentian hubungan kerja dan menyebabkan turunnya daya beli kepada produk lain yang seharusnya masih bisa bertahan.
Dilansir dari data di Detik Finance (06/01/21), pengangguran melonjak menjadi 9,77 juta orang dan pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan di triwulan pertama sebesar 2,97%, di triwulan ke dua sebesar 5,32% akibat Tindakan PSBB di berbagai daerah. Namun di triwulan pertama terjadi pemulihan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia di nilai 3,49% lalu di triwulan keempat menjadi 0% bahkan positif.
UU Cipta kerja juga hadir untuk memberikan kemudahan dan perlindungan kepada UMKM dan koperasi yaitu dimana mereka bisa masuk ke sektor formal melalui kemudahan pendirian usaha, perizinan usaha dan pembinaan usaha. Jumlah UMK sendiri sebesar 64,13 juta atau sekitar 99,98% dari total UMKM sejumlah 64,19 juta. Terciptanya lapangan kerja baru dari bagian UU Cipta kerja ini adalah untuk memudahkan mendirikan usaha, dimana pengusaha dapat menentukan kemudahan menentukan lokasi usaha sesuai tata ruang. Menyiapkan dan membangun Gedung tempat usaha serta dapat perizinan dan fasilitas begitu mudah, dan tak kalah penting mendapatkan bahan baku dan mengelola kegiatan usaha.
PaDi UMKM memiliki misi yang akan membantu UMKM untuk ke depannya, bagi anda yang belum bergabung anda dapat bergabung dengan cara klik link berikut ini https://padiumkm.id/
Pasar Digital UMKM hasil inisiasi KBUMN dan BUMN lainnya ini dinilai sebagai platform digital yang akan membantu UMKM untuk dapat maju lebih cepat secara digital dan siap untuk go digital di era yang akan datang. Dengan adanya Gerakan Go digital dari pasar digital pengadaan barang dan jasa BUMN ini diharapkan ke depannya UMKM dapat semangat untuk berjualan secara online dan siap untuk merambah pasar global.
Meluncur pada Agustus 2020, platform digital beli barang dan jasa pemerintah ini mengakui bahwa sejak peluncurannya hingga akhir tahun 2020 mereka terus berusaha mengembangkan, mengedukasi UMKM serta berusaha untuk memberikan kemudahan agar UMKM mampu bertahan dan berkembang di era digitalisasi sekarang ini, fitur pembiayaan UMKM, pasar yang pasti serta kepastian pembayaran menjadi salah satu keunggulan platform digital jual barang dan jasa pemerintah ini pada penugasannya.
Pemerintah berupaya mendorong masyarakat untuk bangga mengkonsumsi buatan Indonesia, serta menjadikan UMKM terbiasa dengan pemasaran online. Program-program dimaksud selaras dengan himbauan Presiden untuk mendorong belanja barang dan jasa oleh BUMN guna menghindari resesi ekonomi.