Jenis Limbah di Lingkungan Berdasarkan Wujudnya

Seluruh kesibukan makhluk hidup tentu membuahkan limbah terutama kesibukan yang ditunaikan oleh manusia, baik kesibukan biologis maupun untuk kesibukan produksi tetap membuahkan limbah. Limbah yang dibuang mampu bermacam macam dan mampu mencemari lingkungan sekitar sumber limbah jika tidak dikelola bersama dengan tepat.

Berdasarkan wujudnya limbah yang bermacam macam berikut mampu dikelompokkan jadi 4 jenis.

Berikut ini penjelasan dan perumpamaan dari jenis-jenis limbah berdasarkan wujudnya:

 

1. Limbah Padat

Menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 perihal Pengelolaan Sampah, limbah padat didefinisikan sebagai sisa kesibukan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Limbah padat ini mampu dikelompokkan ulang jadi sebagian kategori yakni:

Limbah organik gampang membusukatau garbage.

Limbah ini adalah limbah padat 1/2 basah hasil dari produksi atau kesibukan yang alami. Limbah jenis ini berbentuk organik, sehingga gampang membusuk atau diurai oleh bakteri/mikroorganisme.

Contohnya, kesibukan dapur (sisa sayur, buah, atau nasi), bangkai hewan mati

 

Limbah anorganik dan organik yang susah teruraiatau rubbish.

Limbah padat ini adalah jenis limbah anorganik dan organik yang kering dan sebagian merupakan hasil produksi industri. Limbah seperti ini memadai susah terurai secara alami, terutama untuk limbah anorganik yang perlu pas lama untuk terurai. Contohnya, kertas, logam, kaca, dan juga selulosa (kayu).

 

Limbah Industri atau industrial waste

Limbah ini merupakan limbah berbentuk padat yang murni dihasilkan dari proses industri. Jenis limbah yang dihasilkan sebagian besar anorganik dan terkait terhadap industrinya.

Contohnya, sisa limbah fabrikasi berbahan plastik, karet ban, kabel sampai lumpur.

 

Limbah Abu atau ashes

Limbah padat yang berbentuk abu atau debu terhadap kebanyakan merupakan hasil pembakaran. Jenis limbah ini punya tekstur gampang sehingga gampang dibawa angin.

Contohnya, abu terbang (flyash) sisa pembakaran batubara dan sisa produksi semen.

 

2. Limbah Cair

Menurut Peraturan Pemerintah RI no 82 th. 2001 perihal pengelolaan mutu air dan pengendalian pencemaran air pengertian air limbah adalah sisa dari suatu hasil bisnis dan atau kesibukan yang berbentuk cair. Yang jadi fokus limbah cair bukanlah air dalam cairannya tapi bahan-bahan yang tercampur atau larut dalam cairan. Limbah cair ini mampu dikelompokkan jadi sebagian kategori, yaitu:

 

Limbah cair domestik atau domestic wastewater

Limbah cair ini berasal dari kesibukan domestik rumah tangga, perkantoran, pasar. Limbah ini memadai gampang diuraikan oleh bakteri. Contohnya sisa air sabun/detergen, air buangan closet, dan wastafel.

 

Limbah cair industri atau industrial wastewater

Limbah ini berasal dari buangan kesibukan industri. Industri atau pabrik tentu perlu banyak air dalam proses produksi. Contohnya air cooler untuk pendinginan baja, air klorinasi dari proses penjernihan, air cucian pewarna tekstil.

 

Limbah cair medis atau medical wastewater

Limbah jenis ini berasal dari kesibukan medis yang ditunaikan di klinik, puskesmas, rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Cairan limbah jenis ini terlalu berbahaya bagi kesehatan karena didalamnya mampu terdapat bakteri infeksius, dan patogen.

Contohnya darah dan cairan tubuh pasien, limbah cair dari farmasi (obat)

 

Air Hujan atau storm wastewater

Limbah ini berasal dari aliran air hujan yang mengalir dan mempunyai partikel padat atau cair sesudah itu tercampur dan larut. Meskipun disebut sebagai limbah cair tapi pengolahan limbah air hujan jarang dilakukan. Hal ini karena volume air lebih besar daripada volume bahan pencemar sehingga berlangsung pengenceran maka sangatlah penting untuk menggunakan Flow Meter Air Limbah.

 

3. Limbah Gas

Limbah gas merupakan limbah yang terdapat di hawa atau sering disebut polusi udara. Udara bebas memiliki kandungan sebagian unsur kimia, seperti karbondioksida (CO2), nitrogen (N2), hidrogen (H2), oksigen (O2) dan jenis unsur lainnya bersama dengan komposisi tertentu. Jika tersedia perubahan unsur gas tertentu dalam jumlah banyak dan melebihi kapasitas hawa normal, maka hawa ini mampu disebut limbah gas. Limbah gas mampu dikelompokan jadi 2 kategori

 

Partikel

Limbah ini berbentuk butiran halus yang jika berkumpul tetap mampu diamati bersama dengan mata telanjang. Partikel-patikel ini berukuran terlalu kecil dan gampang sehingga tersuspensi bersama dengan udara. Contohnya uap air, debu, asap, kabut, dan fume

 

Gas

Limbah gas ini tidak punya bentuk karna berbentuk gas dan tidak berwarna. Limbah jenis ini terlalu berbahaya bagi kesehatan karena cuma mampu dirasakan lewat penciuman (gas tertentu yang berbau) dan mampu berefek langsung tanpa sinyal (gas yang tidak berbau).